Senin, 12 Januari 2026.Apel pagi tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wajo, Muhammad Ilyas, yang bertindak selaku pembina apel.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo sebagai bagian dari penguatan disiplin dan koordinasi kerja.
Dalam arahannya, Muhammad Ilyas menegaskan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait temuan pelanggaran oleh pedagang yang menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditertibkan demi menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan wajah Kota Sengkang yang lebih bersih dan tertata.“
Penataan kembali kawasan kota harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis, agar Kota Sengkang menjadi tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Muhammad Ilyas.
Ia juga mengingatkan bahwa Kota Sengkang telah masuk dan ditetapkan sebagai Kabupaten Sehat dengan predikat Swasti Saba Wistara, sehingga seluruh elemen pemerintahan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan mempertahankan capaian tersebut.“Status Kabupaten Sehat Swasti Saba Wistara adalah prestasi bersama. Oleh karena itu, kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan harus terus kita jaga,” tegasnya.Selain itu, Muhammad Ilyas mengajak seluruh ASN dan PPPK untuk mendukung upaya penataan kota serta bersinergi dengan Satpol PP dalam menegakkan aturan yang berlaku, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dalam apel tersebut juga ditekankan penerapan 3S Wajo, yaitu Senyum, Sapa, dan Salam, sebagai budaya pelayanan publik. Lebih lanjut, nilai-nilai luhur Budaya Bugis turut menjadi penegasan penting dalam pelaksanaan tugas aparatur pemerintah.Nilai 3S Budaya Bugis, yakni Sipakalebbi (saling menghargai), Sipakainge (saling mengingatkan), dan Sipakatau (saling memanusiakan), diharapkan menjadi landasan utama dalam berinteraksi dengan masyarakat serta dalam penegakan Perda yang berkeadilan.
“Penegakan aturan harus sejalan dengan kearifan lokal dan nilai kemanusiaan. Dengan menjunjung Sipakalebbi, Sipakainge, dan Sipakatau, pelayanan publik akan lebih beretika dan bermartabat,” tutup Muhammad Ilyas.Apel pagi ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dan PPPK, memperkuat komitmen penegakan Perda, serta mewujudkan Kota Sengkang yang tertib, bersih, nyaman, dan berkelanjutan sebagai Kabupaten Sehat Swasti Saba Wistara. Pagi ASN dan PPPK Pemkab Wajo Tekankan Penegakan Perda serta Penerapan 3S Wajo dan Budaya BugisWajo – Pemerintah Kabupaten Wajo melaksanakan Apel Pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Kantor Bupati Wajo, Senin, 12 Januari 2026.Apel pagi tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wajo, Muhammad Ilyas, yang bertindak selaku pembina apel. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo sebagai bagian dari penguatan disiplin dan koordinasi kerja.Dalam arahannya, Muhammad Ilyas menegaskan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait temuan pelanggaran oleh pedagang yang menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditertibkan demi menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan wajah Kota Sengkang yang lebih bersih dan tertata.“Penataan kembali kawasan kota harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis, agar Kota Sengkang menjadi tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Muhammad Ilyas.Ia juga mengingatkan bahwa Kota Sengkang telah masuk dan ditetapkan sebagai Kabupaten Sehat dengan predikat Swasti Saba Wistara, sehingga seluruh ele


Tidak ada komentar