Polsek Majauleng Turun ke TKP,Selidiki Pencurian Kabel Seismik PT GSI Senilai Rp 200 juta.

Tenri
15 Mar 2026 12:41
2 menit membaca

WAJO Update.com– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Majauleng bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus pencurian kabel seismik milik PT GSI yang terjadi di wilayah Dusun Bulu Tosompo, Desa Tajo, Kecamatan Majauleng,

Pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, personel Polsek Majauleng yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Majauleng IPTU H. Baso Hasbi, SM turun ke lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal terkait kasus tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Andi Zeinal, S.H, Kanit Samapta AIPDA Andi Ridwan, S.H, serta sejumlah personel lainnya. Turut hadir pula Kepala Desa Tajo Ambo Aco, Humas Lapangan PT GSI Misbah, dan Humas Pendamping Desa Rahmat yang bersama-sama mendatangi lokasi kejadian.Setibanya di lokasi, rombongan langsung melakukan peninjauan TKP sekaligus melakukan pencarian barang bukti di sekitar area tempat hilangnya kabel seismik milik PT GSI.

Kabel tersebut diketahui merupakan bagian dari kegiatan survei seismik perusahaan dan diperkirakan memiliki nilai kerugian mencapai Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

Kapolsek Majauleng IPTU H. Baso Hasbi, SM menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.“Kami bersama aparat desa dan pihak perusahaan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi TKP sekaligus mencari kemungkinan adanya barang bukti yang tertinggal di sekitar lokasi. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PT GSI berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku pencurian yang dinilai cukup merugikan perusahaan tersebut.

Hingga saat ini, personel Polsek Majauleng masih terus melakukan pendalaman informasi di lapangan serta mengumpulkan keterangan dari warga sekitar guna mempercepat proses pengungkapan kasus pencurian kabel seismik tersebut.(T)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x